Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA

msexisting

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja:

 

Dokumen pengumuman dan formulir tanggapan/masukan masyarakat dapat diunduh melalui link berikut

https://drive.google.com/file/d/14t-PNSauJpd8HBCMpf_eAWZsDt320Dnb/view?usp=sharing

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja  Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jl Bhayangkara Gedung Bersama Lantai I Kelurahan Rano selambat-lambatnya pada Tanggal 17 Mei 2024.

Humas Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur