Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjab Timur Lakukan Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC Gerindra

Konsolidasi Bersama DPC Gerindra

Tanjab Timur, 6 Oktober 2026 — Bawaslu Tanjab Timur melaksanakan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tanjab Timur, Selasa (6/10/2026), bertempat di Kantor DPC Partai Gerindra Tanjab Timur.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik dalam rangka membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik. Kehadiran Pimpinan dan jajaran Bawaslu Tanjab Timur disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Idris Azhar bersama jajaran pengurus partai.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI sekaligus menjadi ruang komunikasi bersama partai politik.

Menurutnya, konsolidasi menjadi penting untuk membangun pemahaman dan komunikasi yang baik antara Bawaslu dengan partai politik, termasuk dalam menghadapi agenda kepemiluan ke depan. Selain itu, tahapan pemutakhiran dan verifikasi data partai politik juga menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan bersama.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Idris Azhar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komunikasi yang dibangun Bawaslu. Ia berharap konsolidasi tersebut dapat menjadi ruang bagi partai politik untuk memperoleh informasi dan arahan terkait perkembangan kepemiluan ke depan, termasuk menyikapi berbagai perkembangan regulasi dan kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran DPC Partai Gerindra juga menyampaikan harapan agar data hasil pemilu dapat diperoleh secara transparan sebagai bahan pembanding dengan data yang dimiliki partai. Selain itu, turut dibahas persoalan data pemilih, termasuk masih ditemukannya data masyarakat yang telah meninggal dunia maupun mengalami perubahan status kependudukan dan apakah partai boleh  melakukan sosialisasi ke sekolah 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Tanjab Timur, Nurdin, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan pendekatan persuasif untuk menyatukan visi antara Bawaslu dan partai politik. Ia juga menegaskan bahwa terkait perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu masih menunggu dan mencermati perkembangan lebih lanjut sehingga belum dapat mengambil kesimpulan mengenai implementasinya.

Terkait pendidikan politik di sekolah, Bawaslu mendorong partai politik untuk dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi politik kepada pemilih pemula. Kegiatan tersebut diharapkan melibatkan penyelenggara pemilu agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor pendidikan politik dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Tanjab Timur sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syakur Rahman, yang juga merupakan PIC pengawasan tahapan verifikasi partai politik, menegaskan bahwa konsolidasi dengan partai politik merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi secara berkelanjutan.

“Konsolidasi demokrasi ini merupakan pendekatan secara persuasif kepada partai politik untuk menyatukan visi ke depan. Kami berharap melalui komunikasi seperti ini, setiap persoalan atau keluhan yang disampaikan partai dapat menjadi bahan bagi Bawaslu untuk dibahas dan disampaikan dalam forum yang lebih tinggi,” ujar Syakur.

Syakur juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih saat ini dilakukan secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu. Data tersebut diperbarui secara berkala dan dibahas melalui rapat pleno KPU Kabupaten/Kota setiap triwulan.

Lebih lanjut, Syakur menyampaikan bahwa Bawaslu akan kembali melakukan koordinasi dan hadir bersama partai politik dalam rangka melakukan pengawasan dalam tahapan verifikasi dan pemutakhiran data partai politik sesuai dengan tahapan yang berjalan.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati pentingnya sinergi dalam pelaksanaan sosialisasi pendidikan politik kepada pemilih pemula. Partai politik dapat melaksanakan kegiatan di lingkungan sekolah dengan melibatkan KPU dan Bawaslu sebagai narasumber, sehingga kegiatan dapat diposisikan sebagai pendidikan politik sekaligus mencegah munculnya persepsi mengenai keberpihakan atau upaya menggiring pilihan politik.

Melalui kegiatan silaturahmi dan konsolidasi tersebut, Bawaslu Tanjab Timur dan DPC Partai Gerindra berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi agenda kepemiluan, pemutakhiran data pemilih, serta tahapan verifikasi partai politik.

 

 

 

 

Penulis: Agus Triana, S.Sos

Editor: Nurdin, SE