Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TANJAB TIMUR LAKUKAN KONSOLIDASI DEMOKRASI BERSAMA DPC PKB

Konsolidasi Demokrasi Bersama PKB

Foto Pimpinan Bawaslu Tanjab Timur Bersama Jajaran Kepengurusan DPC PKB 

Tanjab Timur, 8 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Timur terus memperkuat konsolidasi demokrasi dengan partai politik. Hal itu diwujudkan melalui silaturahmi dan konsolidasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanjab Timur, Rabu (7/10/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan Bawaslu Tanjab Timur beserta jajaran disambut langsung Ketua DPC PKB Tanjab Timur Abdul Rasid bersama jajaran pengurus partai. Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan Pemilu ke depan sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan partai politik sebagai peserta Pemilu.

Menurutnya, konsolidasi tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Bawaslu RI dalam rangka memperkuat pengawasan serta menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder kepemiluan. 

“Dasar kegiatan ini adalah instruksi dari Bawaslu RI untuk memperkuat pengawasan Pemilu ke depan. Kami juga ingin menerima masukan dan saran dari PKB sebagai peserta Pemilu,” ujar Tarmuzi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPC PKB Tanjab Timur yang telah memberikan salinan kepengurusan partai kepada Bawaslu.

Selain membahas pengawasan Pemilu, Bawaslu Tanjab Timur turut menyampaikan sejumlah kegiatan penyelenggara Pemilu pada masa non-tahapan, salah satunya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Tarmuzi menegaskan, Bawaslu akan memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan sehingga data pemilih yang dihasilkan nantinya dapat dipertanggungjawabkan. 

“Kami tentunya melakukan pengawasan agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga sudah masuk pada tahapan pendataan dan pemutakhiran data partai politik,” jelasnya.

Menurut Tarmuzi, dalam pemutakhiran data partai politik, sejumlah persyaratan harus menjadi perhatian, mulai dari kepengurusan, alamat kantor, hingga keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Tanjab Timur, Abdul Rasid, menyambut baik langkah Bawaslu melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi secara langsung dengan partai politik.

Ia berharap Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tetap membuka ruang koordinasi dengan partai politik.

Menurutnya, Pemilu yang berjalan dengan baik dan berintegritas akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

“Kalau Pemilunya cantik, demokratis dan berjalan sesuai aturan, tentu akan terwujud daerah yang maju. Karena itu, kami berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan, termasuk terkait apa saja yang harus dipenuhi partai agar tidak menyalahi aturan,” Ujar Abdul Rasid

Anggota Bawaslu Tanjab Timur, Nurdin, juga menekankan pentingnya kesinambungan komunikasi antara Bawaslu dan partai politik. Ia meminta partai tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi praktik kecurangan serta mengingatkan pentingnya memastikan seluruh persyaratan dalam setiap tahapan pencalonan terpenuhi dengan benar, termasuk keabsahan dokumen pendidikan.

Senada, Anggota Bawaslu Tanjab Timur Syakur Rahman menegaskan bahwa Bawaslu terbuka terhadap kritik dan masukan dari seluruh peserta Pemilu dan berharap silaturahmi dengan partai politik tidak berhenti pada kegiatan konsolidasi semata. Bawaslu Tanjab Timur akan kembali melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memastikan pemutakhiran serta kelengkapan berkas persyaratan partai politik berjalan sesuai ketentuan.

Konsolidasi antara Bawaslu Tanjab Timur dan DPC PKB tentu menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dua arah antara pengawas Pemilu dan peserta Pemilu. Dengan koordinasi yang terbuka dan berkelanjutan, diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas demokrasi di Tanjab Timur semakin baik.

 

 

Penulis: Agus Triana, S.Sos

Editor: Nurdin, SE