Bawaslu Bukak Posko Pengaduan
|
TANJAB TIMUR, BAWASLU- Bawaslu Tanjung Jabung Timur membuka Posko Pengaduan. di mana posko tersebut bagi masyarakat jika data diri mereka digunakan sebagai pendukukung calon DPD.
"kita (Bawaslu,red) membuka posko pengaduan bagi masyarakat jika nama mereka (masyarakat ,red) dicatut sebagai syarat pendukung DPD,"ungkap Yunanto Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tanjab Timur.
Yunanto menghimbau, bagi masyarakat yang merasa namanya dicatut, silahkan melaporkan ke Bawaslu.
"Laporkan ke Bawaslu jika namanya dicatut,"tukasnya