Lompat ke isi utama

Berita

Singkronisasi Data DPT, Bawaslu Provinsi Supervisi Ke Tanjab Timur

TANJAB TIMUR, BAWASLU- Singkronkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal lakukan supervisi Ke Bawaslu Tanjung Jabung Timur, kamis (15/9).

Pencermatan DPT ini sangat penting, untuk memastikan masyarakat yang berhak menggunakan suaranya terdata dalam DPT.

“singkronisasi DPT ini sangat penting, karena untuk memastikan tidak ada warga Tanjab Timur yang tidak masuk dalam DPT,”ujar Afrijal saat dibincangi usai melakukan supervisi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur Samsedi,S.Sos mengatakan, untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan priode Agustus Kabupaten Tanjung Jabung Timur berjumlah 160.339.

“data ini belum final, karena masih bisa berubah bisa saja bertambah atau berkurang, ketika sudah di tetapkan DPT ini jumlah postifnya,”jelas Samsedi.

Lebih lanjut Samsedi katakan, singkronisai data DPT  harus lebih akurat dan tepat dilakukan, hal tersebut untuk memastikan tidak ada hak pilih warga yang tidak terdaftar dalam DPB.

“koordinasi dan kerjasama dengan instansi seperti Dukcapil, Kepolisian, TNI, Diknas dan Kemenag akan terus ditingkatkan agar bisa lebih maksimal lagi dalam pencermatan DPB,”ucapnya Selain memastikan tidak ada warga Tanjab Timur yang tidak terdata dalam DPB, pencermatan DPB murpakan ikhtiar mengatasi problem pemilih dari Pemilu ke Pemilu. Terutama mengenai DPT, dengan adanya pencermatan ini diharapkan bisa meminimalisir problem yang sering terjadi dan lebih akurasi data pemilih yang lebih baik.tukasnya.(*)

Tag
Berita
Uncategorized