Pimpinan Bawaslu RI Bersama Pemkab Tanjab Timur Teken Fakta Integritas
|
TANJAB TIMUR, BAWASLU- Kunjungi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pimpinan Bawaslu Republik Indonesai Frizt Edward Siregar, Minggu (15/11), melakukan penandatangan fakta integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Kabupaten, Pj Bupati, Kapolres, Dandim, Kejari, Pengadilan Negeri, Kemenag, dan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“saya sangat mengapresiasi dengan kegiatan penandatanganan integritas netralitas ASN di lingkup Pemkab Tanjab Timur,”ujar Fritz
Fritz Berharap, kegiatan penandatangan fakta integritas netralitas ASN, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengingatkan jajaranya untuk tetap menjaga netralitas ASN, bukan hanya ditingkat Kabupaten saja, kalau bisa juga sampai di tingkat Kecamatan.
“ini salah satu bentuk untuk mengingatkan para ASN tidak terjebak pada politik praktis dan tetap menjaga netralitas ASN, apalagi netralitas ASN sudah di atur dalam UU dan PP,”pintanya
Sementara itu, Pj Bupati Tanjung Jabung Timur H. Fahrial Adi menuturkan, apa yang telah diatur dalam UU dan PP terkait netralitas ASN, tentunya bisa menjadi pedoman bagi para ASN, terutama dalam menjaga netralitasnya termasuk juga meminimalisasi praktek kesewenagan Pejabat sebagai akibat keberpihakan atau tidak keberpihakan.
“kita sebagai ASN harus mampu mencegah dan tidak terjebak dengan cara berpikir promodialisme, dan harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi yang bisa mengakibatnya bisa merusak persatuan dan kesatuan,”pintanya
Sekedar untuk diketahui, usai penandatanga fakta integritas netralitas ASN, Pimpinan Bawaslu RI yang di damping ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota serta Korsek Bawaslu Tanjung Jabung Timur, langsung melakukan kunjungan ke Panwas Kecamatan Kuala Jambi.(*)
Publis: PPID&Humas