Devisi HPP Bawaslu Tanjab Timur Ikuti Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Tampak Anggota Bawaslu Tanjab Timur Devisi HPP Mengikuti Rakernis Di Jogjakarta
BAWASLU, JOGJA, TANJAB TIMUR- Guna meningkatkan sumber daya manusia dan pemahaman dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemili, devisi hukum dan penangan pelangaran (HPP) Bawaslu Tanjab Timur mengikuti rapat kerja teknis di hotel dalam rohan Yogyakarta, senen (8/4).
Selain rakernis penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu 2019 pada pemilihan DPRD , DPRD Provainsi, DPD , DPR RI dan Presiden dan Wakil Presiden, dalam rakernis tersebut juga di berikan materi dan simulasi Penyelesaian sengketa antar peserta rakernis.
Angota Bawaslu Tanjab Timur Saparuddin mengatakan, kegitan rakernis ini sangatlah penting, dimana dalam rakernis ini langsung di berikan materi terkait proses penyelesaian sengketa antar peserta pemilu. Selain itu juga peserta rakernis juga melakukan simulasi langsung terkait materi yang telah diberikan.
Apalagi, sengketa proses pemilu yang terjadi antar peserta Pemilu merupakan, sengketa yang terjadi karena adanya hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan peserta pemilu lainnya.
“di rakernis ini juga diberikan pengetahuan yang mendalam terkait, bagi mana penyelesaian sengketa antar peserta pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memberikan mandat kepada Pengawas Pemilu Kecamatan untuk melakukan penerimaan permohonan, verifikasi formil dan verifikasi materiil, mediasi kepada para pihak dan memutus terhadap permohonan penyelesaian sengketa antar peserta, serta dapat menentukan apakah permohonan tersebut dapat diregister atau tidak,”ungkap Saparuddin.(*)
Penulis: Humas Bawaslu Tanjab Timur