Bawaslu Perpanjang Pendafatran Calon Panwascam
|
Kordiv SDMO Bawaslu Tanjab Timur Yunanto,S.Pd
TANJAB TIMUR, BAWASLU- Pokja perekrutan Panwascam Bawaslu Tanjung Jabung Timur perpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwascam 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sepuluh Kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaranya tersebut yakni Kecamatan Mendahara, Mendahara Ulu, Muarasabak Barat, Kuala Jambi, Dendang, Muarasabak Timur, Rantau Rasau, Berbak, Nipah Panjang, dan Kecamatan Sadu.
Ketua Pokja Perekrutan calon anggota Panwascam Bawaslu Tanjab Timur Yunanto,S.Pd membenarkan, ia ada sepuluh Kecamatan yang kita (Bawaslu,red) perpanjang masa pendaftaranya.
“ada 10 Kecamatan yang kita perpanjang pendaftaranya,”ungkap Yunanto
Perpanjangan masa pendaftaran 10 Kecamatan, lanjut Yunanto dikarenakan belum mencapai minimal 30% keterwakilan perempuan dari masing-masing Kecamatan.
“jumlah keterwakilan perempuan belum mencapai 30% dari masing-masing Kecamatan, sebagai mana Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI no 315 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024, makanya kita perpanjang,”jelasnya
Untuk persentasenya sendiri, lebih lanjut Yunanto katakan, Kecamatan yg belum mencapai minimal 30% kebutuhan/keterwakilan Perempuan yaitu : Kecamatan Muara Sabak Barat 11%, Muarasabak Timur 20%, Kuala Jambi 21%, Dendang 29%, Berbak 18%, Nipah Panjang 0%, Rantau Rasau 8%, Sadu 16%, Mendahara 22%,dan Kecamatan Mendahara Ulu 18%. sedangkan untuk Kecamatan Geragai mencapai 38%.
“Cuma Kecamatan Geragai yang memenuhi kwuota keterwakilan Perempuan, sedangkan 10 kecamatan lainya masih belum,”ucapnya
Untuk waktu perpanjangan pendaftaran sendiri, dimulai dari tanggal 2 – 8 oktober 2022.
“sejak tanggal 2 oktober tadi perpanjangan pendaftaran sudah kita buka, dan berakhir sampai 8 oktober 2022,”tegasnya
Yunanto menghimbau, bagi putra – putri terbaik Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya di 10 Kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaranya, dipersilahkan untuk mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor Bawaslu Tanjab Timur sebelum berakhir,”tukasnya.(*)
Penulis: Humas Bawaslu TJT