Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

panwaslu exiting yang mengikuti evaluasi kinerja

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja:

Dapat diunduh melalui link dibawah ini

https://bit.ly/PanwasluKecamatanExistingYangAkanMengikutiPenilaianEvaluasiKinerjaBWLTJT

Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) akan diselenggarakan pada tanggal 28, bulan April, tahun 2024. bertempat di SMKN 1 Tanjung Jabung Timur.

No

Sesi

Evaluasi Penilaian Atasan Langsung

Evaluasi Penilaian Portofolio

1

Sesi 1, Nomor Pendaftar 001 - 016

08.00 Wib

13.00 Wib

2

Sesi 2, Nomor Pendaftar 017 - 032

11.00 Wib

15.00 Wib

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jl. Bhayangkara Gedung Bersama Lantai 1, melalui email Pokja : pokjaperekrutanbawaslutjt@gmail.com.

Humas Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur