PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja:
Dapat diunduh melalui link dibawah ini
https://bit.ly/PanwasluKecamatanExistingYangAkanMengikutiPenilaianEvaluasiKinerjaBWLTJT
Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) akan diselenggarakan pada tanggal 28, bulan April, tahun 2024. bertempat di SMKN 1 Tanjung Jabung Timur.
No | Sesi | Evaluasi Penilaian Atasan Langsung | Evaluasi Penilaian Portofolio |
1 | Sesi 1, Nomor Pendaftar 001 - 016 | 08.00 Wib | 13.00 Wib |
2 | Sesi 2, Nomor Pendaftar 017 - 032 | 11.00 Wib | 15.00 Wib |
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jl. Bhayangkara Gedung Bersama Lantai 1, melalui email Pokja : pokjaperekrutanbawaslutjt@gmail.com.
Humas Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur