Bawaslu Tanjab Timur Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Kejari
|
Tanjung Jabung Timur — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi sekaligus silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur pada Selasa siang, 19 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, S.Pd.I bersama Anggota Bawaslu Tanjab Timur, Nurdin, SE dan Syakur Rahman, S.Pd serta didampingi jajaran staf sekretariat Bawaslu Tanjab Timur. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah isu strategis, khususnya terkait penanganan permasalahan hukum pemilu, penguatan koordinasi kelembagaan, serta langkah-langkah kolaboratif dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan ke depan.
Ketua Bawaslu Tanjab Timur menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara Bawaslu dan Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, dukungan dan sinergi lintas lembaga sangat diperlukan guna memastikan seluruh proses pengawasan dan penegakan hukum pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kerja sama dan koordinasi antara Bawaslu Tanjab Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dapat terus terjalin dengan baik dan semakin solid. Sinergi antarlembaga ini dinilai penting dalam menciptakan pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Humas Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur