Masuk Masa Tenang, Bawaslu Beserta KPU dan Stekholder Terkait Turunkan APK
|
TANJAB TIMUR, BAWASLU-Memasuki masa tenang , Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama KPU dan pihak Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan Dishub melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), mulai dari APK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mau pun calon Bupati dan calon Wakil Bupati di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, minggu (6/12).
Sebelum melakukan penurunan APK, apel bersama dipimpin Kapolres Tanjung Jabung Timur di depan halaman kantor KPU Tanjab Timur.
“hari ini (minggu (6/12),red) sudah memasuki masa tenang, jadi lakukan tugas dilapangan saat menurunkan APK sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terpenting jaga jarak serta tetap menggunakan masker,”ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, S.IK
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjab Timur Samsedi, S. Sos menuturkan, sudah menjadi keharusan memasuki masa tenang semua APK yang terpasang harus di turunkan.
“sudah menjadi keharusan, memasuki masa tenang APK harus diturunkan dan ini juga sudah diatur dalam PKPU,”ungkap Samsedi
Unutk hari pertama ini, lanjut Samsedi, Bawaslu bersama stekholder terkait melakukan penurunan APK di tiga zona, yakni, Pangkal Bulian, Nibung Putih, dan Talang Babat.
“hari ini kita lakukan penurunan di tiga zona yakni, Pangkal Bulian, NIbung Putih, dan Talang Babat,”tuturnya
Samsedi berharap, memasuki masa tenang tidak ada lagi aktifitas kampanye yang dilakukan oleh paslon mau pun tim pemenang paslon.
“kan sudah masuk masa tenang, artinya tidak ada lagi aktifitas kampanye mau pun pertemuan tatap muka,”himbaunya
“terkhusu bagi penyelenggara, focus jaga kesehatan serta patuhi protocol kesehatan selama menjalankan tugas dilapangan,”tukasnya.(*)Publis: Joni (Humas Bawaslu)