Gakkumdu Hadir Wujudkan Pemilu Berintegritas
|
TANJAB TIMUR, BAWASLU-Samakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu Provinsi Jambi galar rapat koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Se Provinsi Jambi. Acara yang dilaksanakan di hotel Aston Jambi (selasa(13/12), tersebut dihadiri Sentra Gakkumdu se Provinsi Jambi.
Kordiv Penangan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Tanjung Jabung Timur, Saparuddin membenarkan, ia hari ini (selasa,red) Sentra Gakkumdu Se Provinsi Jambi diundang Rakor hal tersebut untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
“menjadi penting giat ini dilaksanakan, hal tersebut untuk membangun Pola hubungan yang baik juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana, dan penyesuaian terhadap perkembangan hukum kekinian, kemudian hadirnya Sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya sekadar dalam makna legalistik prosedural, tetapi lebih dari itu dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas bermartabat,”tuturnya.
Penulis: Joni