Bawaslu Tanjab Timur Perkuat Peran Masyarakat melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026
|
Tanjab Timur – Bawaslu Tanjab Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Rapat Bawaslu Tanjab Timur, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, S.Pd.I, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Tanjab Timur, Nurdin, S.E dan Syakur Rahman, S.Pd, Plt. Kepala Sekretariat Sofwan Ansori, S.E, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Tanjab Timur.
Peserta kegiatan sebanyak 20 orang yang merupakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berasal dari perguruan tinggi dan organisasi di Kabupaten Tanjab Timur. Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, para peserta telah menyelesaikan pembelajaran mandiri secara daring selama enam hari sebagai bagian dari tahapan Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program strategis Bawaslu yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan pemilu. Melalui program ini, Bawaslu berupaya membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra dalam mengawal setiap tahapan pemilu, menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong lahirnya budaya pengawasan yang aktif, mandiri, dan bertanggung jawab. Pada sesi tatap muka, peserta memperoleh berbagai materi yang disampaikan oleh pimpinan Bawaslu Tanjab Timur, di antaranya mengenai teknis pengawasan partisipatif berbasis digital, strategi pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, serta materi lain yang berkaitan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan penyusunan rencana tindak lanjut sebagai bentuk implementasi pengetahuan yang telah diperoleh peserta.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Tanjab Timur, Nurdin, S.E, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat. "Pengawasan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan diperlukan kerja sama dari semua pihak. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, peserta diharapkan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyosialisasikan pentingnya pengawasan pemilu dan menumbuhkan semangat demokrasi di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kesempatan mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan nilai tambah bagi peserta karena dapat memperluas wawasan dan meningkatkan pemahaman mengenai proses kepemiluan. "Menjadi kader Pengawas Partisipatif adalah kesempatan yang sangat baik untuk memahami kepemiluan secara lebih mendalam. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga semakin banyak pihak yang peduli terhadap kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu," kata Tarmuzi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tanjab Timur berharap terbentuk kader-kader Pengawas Partisipatif yang berintegritas, memiliki kemampuan dalam melakukan edukasi kepemiluan, serta mampu menjadi pelopor pengawasan di lingkungan masing-masing. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menciptakan pengawasan pemilu yang partisipatif, mencegah terjadinya pelanggaran, meningkatkan kualitas demokrasi, serta mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur