Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keabsahan Anggota Parpol, Panwascam Awasi Proses Verfak

Tampak Anggota Panwascam tengah melakukan pengawasan Verifikasi Faktual keanggotaan parpol

TANJAB TIMUR, BAWASLU- Pastikan keabsahan keanggotaan Partai Politik, Bawaslu Tanjung Jabung Timur melalui Panitia Pengawas Kecamatan melakukan pengawasan proses verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan Parpol yang dilakukan KPU Tanjung Jabung Timur di Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Divisi Penangan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tanjung Jabung Timur, Saparuddin,S.IP mengatakan, saat ini Bawaslu melalui Panwascam tengah melakukan pengawasan verifikasi faktual anggota parpol. Hal tersebut untuk memastikan keabsahan keanggotaan parpol yang dilakukan Verfak oleh KPU.

“tahapan verfak tangah berlansung dan kita (Bawaslu, red) melakukan pengawasanya,”ungkap Saparuddin

Pengawasan verfak yang dilakukan, sesuai dengan amanat Perbawaslu no 6 tahun 2022 Perubahan atas peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 3 tahun 2018 tentang pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah.

“ ada beberapa poin yang harus dilakukan pengawasan dalam verfak sesuai dengan Perbawaslu diatas, salah satunya kebenaran daftar nama dan susunan pengurus Partai Politik di tingkat kabupaten/kota”,jelas Sapar.(*)

Penulis: Joni

Tag
Berita
Uncategorized