Lompat ke isi utama

Berita

Hari Keempat, 146 Pendaftar PPKD Lengkapi Berkas

TANJAB TIMUR, BAWASLU- Hari keempat pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PPKD), sudah 146 peserta yang mendaftar dan melengkapi berkas di sebelas Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pendaftaran PPKD dibuka secara resmi terhitung sejak tanggal 14 januari sampai dengan 19 Januari 2023 yang di pusatkan di Panwaslu Kecamatan setempat.

Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur Samsedi,S.Sos mengatakan, sejak dimulainya pendaftaran PPKD hingga saat ini (17/1,red), ada 146 pendaftar yang sudah mendaftar dan melengkapi berkas pendaftaran PPKD.

“sudah ada 146 pendaftar yang melengkapi berkas pendaftaran PPKD,”ungkap Samsedi.

Dari 146 pendaftar, lanjut Samsedi, untuk Kecamatan Muarasabak Timur berjumlah 24 orang, Nipah Panjang 13 orang, Mendahara 11 orang, Rantau Rasau 23 orang, Sadu 13 orang, Dendang 13 orang, Muarasabak Barat 6 orang, Kuala Jambi 18 orang, Mendahara Ulu 8 orang, Geragai 13 orang, dan Kecamatan Berbak berjumlah 4 orang.

“terakhir tanggal 19 januari, kalau sampai hari terakhir kwuota pendaftaran di masing-masing Kelurahan /Desa belum terpenuhi, otomatis akan di perpanjang masa pendaftaranya,”jelas Samsedi

“setiap Kelurahan / Desa, minimal ada dua pendaftar,”lanjut Samsedi

Samsedi menghimbau, bagi putra – putri terbaik Tanjung Jabung Timur untuk bergabung bersama Bawaslu sebagai pengawas Pemilu serentak dengan menjadi Panitia Pengawas Kelurahan Desa.

“ayo bergabung menjadi pengawas Pemilu, siapkan berkas dan daftarkan diri ke Panwaslu Kecamatan Setempat,”tukasnya.(*)

Penulis :Humas Bawaslu TJT  

Tag
Berita