Lompat ke isi utama

Berita

Anggota & Staff Bawaslu Tanjabtim Ikuti Rapat Koordinasi PHPU

Tampak Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Bersama Ketua Bawaslu RI Abhan,SH,MH

BAWASLU,BUNGO,TANJAB TIMUR-Tingkatkan Sumber Daya Manusia di bidang Hukum Penindakan, penangan, dan Sengketa. Bawaslu Tanjabtim serta staff  ikuti rapat fasilitas dan koordinasi pengawasan tahapan pemilu di hotel Semagi, Muaro Bungo, rabu (3/4).  Dalam rapat fasilitasi dan koordinasi tersebut dalam rangka pemberian keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) bagi Bawaslu se Provinsi Jambi.

Rapat fasilitas dan koordinasi pengawasan tahapan pemilu tersebut, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi,SH,MH.

“PHPU ini sangat penting untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi  Jambi,

karena pengalaman 2014 , kita terlambat memberikan keterangan dan alat bukti ke MK, oleh karena mohon arahan dari ketua Bawaslu RI terkait langkah kongkrit untuk dilakukan kedepan,”ujarnya

Devisi HPPS Bawaslu Tanjab Timur Safaruddin mengharapkan, dengan rapat fasilitasi dan koordinasi pengawasan tahapan pemilu ini,  komisioner bawaslu kabupaten/kota, korsek dan staff  memahami peran Bawaslu dalam menyusun dokumen pendukung keterangan tertulis, agar dapatmembantu sidang perselisihan hasil pemilu 2019.

“keterangan Bawaslu, baik secara lisan maupun tulisan, menjadi penentu dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum,”ungkap Safaruddin

Apalagi, Ketua Bawaslu RI Pak Abhan sudah mengingatkan,  untuk penyusunan keterangan tertulis harus komprehensif, serta memaparkan kondisi sebenarnya secara lengkap dari berbagai aspek,  baik aspek pencegahan, aspek pengawasan maupun aspek tindak lanjutnya, disertai dengan bukti-buktinya.

“Pemahaman dan penguasaan terhadap pokok permohonan, baik keterangan secara lisan maupun tertulis menjadi bagian dari Bawaslu dalam persidangan di MK sesuai dengan Perbawaslu No. 22 tahun 2018 dan PMK No.6 Tahun 2018,”ucapnya.(*)

Penulis : Humas Bawaslu Tanjab Timur

Tag
Berita